Kamis, 19 Juni 2014

Ribuan PNS Pemprov Jabar Bakal Dapat Kartu Perlindungan Hukum


BANDUNG - Lembaga Bantuan Konsultasi Hukum (LKBH) Korpri Jabar akan memberikan fasilitas bantuan hukum gratis bagi 14.000 PNS di Pemprov Jabar.

Ketua LKBH Korpri Jabar Ruddy R Gandakusumah mengatakan pendampingan ini seiring dengan rencana Lembaga Konsultasi Bantuan Hukum (LKBH) Pemprov Jabar yang akan membagikan kartu member LKBH pemprov Jabar kepada para PNS.

"Rencananya bulan depan kita akan memberikan kartu anggota LKBH kepada selurun PNS di jajaran pemerintah provinsi Jawa Barat secara gratis," katanya di Bandung, Rabu (18/6/2014).

Dengan kartu ini para PNS menurutnya bisa mendapatkan fasilitas konsultasi dan bantuan hukum dari LKBH DP Korpri Jabar secara gratis. Bahkan fasilitas konsultasi dan bantuan tersebut berlaku untuk semua keluarga PNS di lingkungan Pemprov jabar.

Tidak hanya PNS, Ruddy memastikan tenaga kerja honorer di lingkungan pemprov pun bisa mendapatkan fasilitas tersebut. “Yang penting yang bersangkutan mendapat rekomendasi dari para pimpinannya untuk mendapat bantuan hukum dari LKBH," katanya.

Dikatakan Rudi, pemberian kartu anggota LKBH DP Korpri sendiri, diberikan untuk memberikan perlindungan hukum bagi para PNS di lingkungan pemprov jabar. Terlebih selama ini para PNS kurang mendapat perlindungan secara hukum. Padahal tugas yang diembannya sangat rentan dengan masalah hukum. 

Bahkan dari hasil analisa diketahui bahwa kasus yang menimpa PNS pada setiap tahunnya bisa mencapai sekitar 100 kasus. Baik itu kasus perceraian, kasus warisan, termasuk kasus lainnya.
"Bahkan dari sejak awal tahun 2014 sendiri kita sudah menangani sekitar 13 kasus yang terkait PNS, 3 diantaranya sudah dianggap selesai," katanya. (Bisnis)

0 komentar:

Posting Komentar

Breaking News
Loading...
Quick Message
Press Esc to close
Copyright © 2013 TRIO MACAN All Right Reserved