Penghapusan Kuota PPDP Kota Cirebon Disambut Baik
SUMBER, (CNC).- Dihapusnya kuota Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) di Kota Cirebon yakni 90 persen untuk calon siswa Kota Cirebon dan 10 persen untuk siswa calon dari luar Kota Cirebon disambut baik oleh Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Cirebon, Erus Rusmana.
“Dalam naungan negara RI sebagai warga negara berhak memilih pendidikan yang layak sesuai dengan pilihannya, siswa dari kabupaten bisa memilih sekolahnya di Kota Cirebon begitupun sebaliknya, artinya tidak ada pembatasan” ujar Erus di ruang kerjanya, Kamis (12/6).
Hal tersebut, kata Erus, sesuai dengan yang disampaikan Bupati Cirebon,H.Sunjaya Purwadi Sastra pada saat melakukan monitoring Ujian Nasional (UN) bulan Mei lalu.”Wawasan pendidikan kita adalah wawasan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI),” ujar Erus menirukan ucapan Sunjaya.
Dengan adanya kebijakan dari Dinas Pendidikan Kota Cirebon tersebut, Erus meminta, kepala sekolah harus meningkatkan mutu atau kopetensi gurunya agar dapat meningkatkan mutu kualitas lulusan sekolah itu sendiri. “Hal tersebut agar siswa-siswa di Kabupaten Cirebon dapat berkompetisi dengan sekolah lain,” kata Erus.
Terkait banyaknya siswa dari Kabupaten Cirebon yang menuntut ilmu di Kota Cirebon khususnya pendidikan lanjutan tingkat atas, menurut Erus, dikarenakan tidak adanya SMA Negeri di daerah pinggirian Kabupaten Cirebon. “Seperti di Kec. Plered dan Kec. Kedawung, di wilayah tersebut tidak ada SMA Negeri,” ujarnya.
Soal mutu, papar Erus, kualitas pendidikan di Kabupaten Cirebon dan Kota Cirebon tidak jauh berbeda. “Di Kabupaten Cirebon banyak juga lulusannya yang berkualitas seperti dari SMA Negeri 1 Sumber,SMA Negri 1 Plumbon dan SMA Negeri 1 Palimanan, prestasinya dari skala provinsi hingga nasional sudah diraih,” kata Erus.
Erus membuktikan, salah satu siswa lulusan SMK di Kabupaten Cirebon meraih nilai tertinggi kedua tingkat nasional.”Itu buktinya kualitas lulusan sekolah di Kabupaten Cirebon tidak kalah dengan daerah lain,” pungkas Erus. (Bagja/CNC)
0 komentar:
Posting Komentar