Pemkab Cirebon Perketat Pengawasan Makanan Berformalin
CIREBON – Setelah melakukan inspeksi mendadak (Sidak) di sejumlah pasar tradisional di Kabupaten Cirebon, Bupati Cirebon Sunjaya Purwadi Sastra menginstruksikan jajarannya memperketat pengawasan makanan dan harga sembako. Pasalnya, sejumlah bahan makanan dengan kandungan pengawet berbahaya (formalin) kemarin ditemukan beredar di pasar tradisional di Kabupaten Cirebon.
Di Pasar Minggu Palimanan tim dari Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Cirebon, menguji sejumlah bahan makanan seperti mie kuning (mie baso), tahu kuning, agar-agar, kerupuk mlarat, dan sosis. Setelah melakukan pengujian, Disperindag menemukan bahan pengawet makanan atau formalin dalam mie kuning.
Diketahui, beberapa pasar tradisional juga menjual bahan makanan berformalin tersebut seperti, Pasar Pasalaran Plered dan Pasar Minggu.
Bupati Cirebon mengatakan, setelah melakukan pengujian di dua pasar tradisional, pihaknya menemukan bahan makanan mengandung bahan pengawet yang berbahaya bagi ksehatan.
“Sampel bahan makanan yang diuji diambil dari dua pasar tradisional, ternyata di antaranya terbukti berformalin, seperti mie baso. Jika dikonsumsi, dalam jangka panjang dapat menyebabkan kanker,” bebernya.
Ia melanjutkan, terkait penemuan bahan makanan berforalin tersebut, melalui dinas terkait pihaknya akan melakukan sosialisasi dan pendidikan kepada para pedagang mengenai bahan makanan yang aman dikonsumsi.
“Kami melalui Disperindag berjanji akan memperingatkan para penjual. Dan, perajin bahan makanan akan diberi pengetahuan mengenai bahan-bahan yang seharusnya digunakan,” katanya.
Selain itu, dalan sidak tersebut Sunjaya berjanji siap mengggelar operasi pasar menyusul sejumlah bahan pangan pokok mengalami kenaikan harga.
Bahan pangan yang kini naik di antaranya cabai merah dari Rp 8.000/kg menjadi sekitar Rp 12.000/kg, bawang merah dari Rp 12.000/kg kini menjadi Rp 24.000/kg, telur ayam dari Rp 17.000/kg menjadi Rp 19.000/kg, daging ayam dari Rp 28.000/kg menjadi Rp 33.000/kg, hingga daging sapi dari sekitar Rp 90.000/kg menjadi Rp 95.000/kg.
Kenaikan sembako masih dalam batas kewajaran, sehingga kami belum perlu melakukan operasi pasar. Tapi kalau harga sudah bergejolak tinggi, kami siap menggelar operasi pasar,” terangnya.
Kepala Disperindag Kabupaten Cirebon Haki mengatakan, kenaikan harga bahan pangan kemungkinan masih terjadi terutama menjelang lebaran mendatang. Namun dia
meyakinkan akan menjaga kestabilan harga dengan memperlancar pasokan bahan pangan pokok.
“Harga akan semakin meninggi menjelang lebaran. Tapi jangan terlalu tinggi, kami akan jaga pasokan lancar untuk mencegah lonjakan harga terlalu tinggi,” katanya.
Disamping itu, pihaknya akan melakukan pengawasan terkait penemuan bahan makanan yang mengandung formalin. Pedagang akan diberi sanksi berupa teguran, sementara perajinnya akan diberi pembinaan mengenai zat-zat berbahaya dalam makanan, sehingga makanan yang dijual layak untuk dikonsumsi (suara gratia)